web judi onlineJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platformSeorang tersangka pembuat situs judi on mengimbau masyarakat untuk jangan percaya dengan judi on karena kemenangan dan kekalahannya diatur.