pasang nomorPelat nomor wajib dimiliki kendaraan sebagai tanda identifikasi dan terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Pelat memiliki nomor seri yang terdiri dari huruf dan kombinasi angka, serta memiliki kode berbedaTermasuk, dalam pemasangan, pelat nomor harus dipasang di tempat yang dapat dilihat pengguna jalan lain. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Lilik Sumardi