pangkat satpol pp honorerMenjawab pertanyaan apakah Satpol PP PNS?, jawabannya adalah sebagian Satpol PP berstatus PNS sesuai regulasi, namun sebagian besar masih berstatus non-PNSSelain gaji, Satpol PP juga menerima uang tunjangan. Besarannya pun ditentukan oleh jabatan yang dimilikinya. Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian. Satpol PP Madya: Rp1.260.000