jendral189- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp189JAKARTA, - Temuan transaksi dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 189 triliun di lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian