Daftar Login

8 Perbedaan JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu

MEREK : harus jp

8 Perbedaan JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu

harus jpApa Perbedaan JP dengan JHT, JKK dengan JKM, serta JKP? JHT merupakan tabungan yang diperoleh dari iuran yang dikeluarkan perusahaan dan karyawan sebagai bekalIuran yang harus dibayarkan untuk program JP adalah masing-masing 1% oleh pekerja dan 2% oleh perusahaan. Namun, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JP berubah

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas